Kemarin malam aku nonton salah satu program berita (apa ya judulnya?? Aku nggak terlalu inget deh, tp nggak penting sih, yg penting kan isinya) di salah satu stasiun TV. Isinya kurang lebih menunjukkan upaya "penertiban" yang dilakukan oleh aparat terhadap beberapa warung makan yang buka di siang hari di Kota Padang pada masa-masa sekarang ini (Bulan Puasa). Tindakan yang dilakukan antara lain menyita perlengkapan masak si pemilik warung, dan mengambil makanan-makanan yang dijual (ditayangin juga cuplikannya, masakan dari beberapa baskom (piring besar seperti model-model warung Padang begitu) diambil dan "dibuang" ke dalam sebuah plastik hitam
Beritanya kurang lebih seperti itu, dan membuat aku berpikir, apakah tindakan yang dilakukan aparat tersebut etis untuk dilakukan?? Memang sekarang ini sudah memasuki Bulan Puasa, itu adalah suatu kenyataan dan kebenaran. Masalahnya, suatu kenyataan juga bahwa Indonesia BUKANLAH sebuah negara Islam walau perlu diakui mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Indonesia PUN menganut Pancasila dan mengakui adanya beberapa agama di dalam negeri ini, tidak hanya Islam saja. Dan tentu saja, bagi yang non-Muslim, pasti kan nggak melakukan puasa, dan bisa dikatakan melakukan rutinitas sehari-harinya seperti pada waktu-waktu yang lain, mereka bekerja, sarapan, makan siang, dan makan malam.
Nah, pertanyaannya, salahkah jika seseorang membuka warung makannya pada siang hari untuk memenuhi kebutuhan mereka yang non-Muslim dan tidak menjalankan ibadah puasa tersebut??? Tindakan yang dilakukan aparat bagi aku justru bisa dikatakan tidak menghargai hak mereka yang tidak menjalankan ibadah puasa. Maksudnya tidak menghargai mereka yang tidak berpuasa disini bisa ada beberapa macam, pertama, secara langsung aparat jelas membuat para pelanggan yang sedang menikmati santapan siang pada saat itu menjadi tidak nyaman, padahal itu hak mereka untuk makan, karena (mungkin) mereka memang tidak berpuasa. Kedua, tindakan aparat ini bisa membuat dampak lebih luas, dimana kebanyakan orang yang tidak berpuasa akan semakin kesulitan untuk mencari makanan di siang hari, memang jelas keadaan ini masih bisa diatasi, tetapi ini kan menimbulkan ketidaknyamanan. Merupakan konsekwensi logis jika dalam suatu negara Muslim, saat masa puasa mencari makanan akan sulit, dan kaum minoritas harus mau menerima itu. Permasalahannya, Indonesia bukanlah negara Islam dan mengakui keberadaan agama lainnya, dan seharusnya juga menghargai hak-hak penganut agama selain Islam dong. Selain itu juga menghalangi seseorang untuk mencari nafkah dari usahanya tersebut, padahal usaha dilakukan dengan halal. Alasan yang dikemukakan adalah dengan beroperasinya (bukanya) warung tersebut, akan mengganggu kenyamanan mereka yang berpuasa. Memang masuk akal, tapi menurutku konyol dong. Setahuku, sorry kalo salah, tolong dikoreksi, tujuan dari puasa kan juga menahan hawa nafsu, jadi merupakan suatu konsekwensi yang sangat wajar ketika seorang yang berpuasa saat sedang menjalankan ibadahnya ketika melihat warung makanan yang buka jadi agak "tergoda", dan disitulah letak salah satu ujiannya. Tindakan yang dilakukan aparat memang mungkin maksudnya baik (sepihak), namun sebenernya di balik itu merupakah tindakan yang "salah" dengan merugikan mereka yang tidak berpuasa, mereka yang sedang mencari nafkah, dan pada akhirnya malah (sedikit) merusak makna dari puasa itu sendiri.
Menurutku, seharusnya, jika dilihat dari sudut pemilik warung, pemilik warung memiliki kebebasan apakah dia mau membuka warungnya atau tidak pada siang hari. Baik kalau dia mau membuka warungnya pada siang hari untuk "mengakomodasi" kebutuhan mereka yang tidak berpuasa. Baik pula jika dia memilih untuk menutup warungnya pada siang hari karena mau menghormati mereka yang berpuasa. Jadi, tidak ada unsur paksaan disini, dan pemerintah (dalam hal ini aparat) seharusnya tidak perlu ikut campur dalam urusan ini.
Bukan berarti disini aku mengatakan bahwa yang tidak berpuasa lantas bebas ngapa-ngapain loh, mereka yang tidak berpuasa tetap harus menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa. Misalnya tidak dengan sengaja pamer makan / minum di depan muka mereka yang berpuasa. Pemilik restoran kan bisa juga melakukan beberapa langkah antisipatif, seperti yg pernah dilakukan Mc'D dengan menutup kaca restorannya dengan koran selama bulan Ramadhan, namun tetap melayani mereka yang tidak berpuasa dengan tetap beroperasi penuh.
Jadi kesimpulannya, menurutku seharusnya aparat bisa lebih arif lagi dalam bertindak, yaitu dengan berusaha mewujudkan makna puasa itu sendiri tanpa merugikan pihak lain yang tidak menjalankan ibadah puasa, misalnya (seperti yang ada dalam berita itu juga) dengan menangkap praktik perjudian.
No comments:
Post a Comment